News

Kontroversi Pengelolaan Dana Desa Wonogriyo: Pembelian Kandang Bekas dan Dugaan Pelanggaran Prosedur BUMDes

Lumajangcare.com, –  Pengelolaan dana desa di Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang kembali memicu kontroversi setelah Kepala Desa menggunakan anggaran sekitar Rp70 juta untuk membeli kandang bekas beserta 30 ekor kambing dalam program BUMDes, yang seharusnya membangun kandang baru sesuai aturan.

Kepala Bidang Pembinaan Pemerintah Desa DPMD Lumajang, Aksanul Inam, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa harus mengikuti prosedur ketat, termasuk perencanaan matang dan pelibatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Jika terbukti melanggar, Kepala Desa wajib bertanggung jawab penuh atas penyimpangan tersebut,” katanya, Selasa (20/5/25).

Program ini diklaim sebagai bagian dari upaya ketahanan pangan yang wajib dialokasikan minimal 20% dari dana desa, namun pelaksanaannya dianggap tidak transparan dan tidak sesuai perencanaan sehingga meragukan efektivitasnya.

Hingga kini, Kepala Desa Wonogriyo belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *