DPRD Lumajang Soroti Temuan Ganja di Argosari
Lumajang, – Sebuah temuan lahan ganja dikawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS), di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, beberapa waktu lalu menjadi perhatian publik.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Oktafiani menyampaikan keperihatinannya. Mengingat, Kabupaten Lumajang menjadi salah satu sentral pendidikan di Jawa Timur (Jatim).
“Sungguh berita yang beredar soal penemuan lahan ganja di Argosari itu, membuat banyak pihak terkejut,” kata Oktafiani, Minggu (29/9/24).
Padahal, kata dia, dirinya bersama anggota DPRD yang lain terus memeberikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Termasuk penekanan kepada seluruh jajaran Kepala Desa, camat dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Lumajang.
“Kita sudah tidak kurang-kurang memberi pemahaman kepada masyarakat,” kata aggota dewan dari fraksi Partai Gerindra itu.
Untuk itu, dirinya berharap Polres Lumajang dapat memberikan rasa aman serta nyaman, kepada masyarakat Lumajang. Utamanya anak – anak muda agar terhindar dari barang haram tersebut.
“Jujur ya, kalau mendengar anak muda lumajang itu memakai sabu-sabu. Apa lagi sampek membegal, itu sangat miris sekali,” katanya.
Untuk diketahui, kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lumajang semakin merajarela. Pasalnya, jumlah yang diamankan oleh pihak kepolisian bukan hal yang wajar.
Bahkan, bukan tidak mungkin anak – anak muda lumajang akan menjadi korban penyelahgunaan barang terlarang tersebut.
Uniknya, Kabupaten Lumajang masuk dalam catatan terbesar ke 7 di Polda Jawa Timur. Tentu angka tersebut bukanlah angka aman bagi daerah lereng Gunung Semeru ini.
Bagaiman tidak, sabu-sabu seberat 154,32 gram, diamankan oleh Polres Lumajang, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru selama 11 hingga 22 September 2024.