Grebek Judi Sabung Ayam, Polisi Hanya Bakar – Bakar
Lumajang, – Arena judi sabung ayam dipinggiran persawahan Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, digrebek oleh pihak kepolisian Polres Lumajang.
Penggrebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan adanya perjudian tersebut.
Humas Polres Lumajang Ipda Sugiarto mengatakan penggrebekan yang dilakukan pada hari Jumat (27/9/24) siang.
Namun, setibanya dilokasi perjudian sabung ayam tidak terlihat aktivitas apapun alias sepi. Namun upaya untuk memusnahkan arena sabung ayam tetap dilakukan dengan cara dibakar.
“Tak hanya mengamankan peralatan perjudian, petugas juga membongkar terpal yang digunakan sebagai penutup aktivitas judi sabung ayam. Langkah berikutnya, polisi melakukan pembakaran terhadap sarana perjudian yang ditemukan,” kata Sugiarto, Sabtu (28/9/24).
Kata Sugiarto, pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas yang namanya perjudian. Pihaknya bersama TNI dan jajaran Pemerintah daerah, tidak akan mentolerir yang namanya perjudian.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat lumajang untuk segera melapor, apa bila ada tindakan yang melanggar hukum.
“Kami aparat kepolisian mengucapkan banyak terimakasih atas laporan masyarakat. Disampin itu, kami berharap kepada masyarakat jika mengetahui kegiatan yang mencurigakan segera lapor ke pihak kepolisian,” pungkasnya.